(*Terimakasih kepada mas Payjo atas koreksinya. Ada kesalahan ketik yang fatal. Terimakasih*)
Rupanya Iblis berwujud Fasis masih saja setia memayungi kota Depok. Tahun 2007, entah ada hujan apa? Entah ada badai apa? PEMDA Depok melarang dan membakar buku-buku sejarah.
Pada Agustus 2007, terkoyak sudah kebanggaan bulan kemerdekaan republik tercinta. Kejaksaan Negeri Kota Depok dengan sengaja telah memusnahkan 1.247 buku sejarah kurikulum 2004. Buku itu disita dari lima SMP dan tiga SMA di wilayah Depok.
Tidak pernah para penyita itu berfikir, bahwa mereka tengah melakukan tindakan sejarah. Sebuah sejarah kelam Indonesia tengah diukir. Sekelam pembantaian dan penghancuran perpustakaan Baghdad pada tahun 1258.
Tidak pernah mereka berfikir apa perasaan anak-anak SMP dan SMA yang bukunya mereka sita dan musnahkan.
Demonstrasi pemusnahan buku sejarah terlarang itu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok Bambang Bachtiar, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail, dan Kepala Dinas Pendidikan Depok Asep Roswanda dengan cara dibakar (sumber).
Salah seorang pekerja media bernama Bersihar Lubis menuliskan opininya mengenai pelarangan buku sejarah.
Ia mengutip Bung Joesoef (Joesoef Isak ), dengan menyebut para pelaku pelarangan buku sebagai orang ‘dungu’.
Apa yang di dapat Bersihar?
Bersihar Lubis, ayah empat anak, kelahiran Gunungtua Batangonang, Tapanuli Selatan Sumatera Utara, 25 Februari 1950. Bukan anak muda. Saat tulisan ini diturunkan, umurnya 57 tahun. Dan dalam usianya yang tidak muda ini… Ia tetap menendang!
Adilkah perlakuan terhadap Bersihar Lubis?
Adilkah penjara sebagai hukuman bagi manusia yang melawan kedzaliman fasis?
Adilkah namanya jika sebuah tulisan dilawan dengan pentungan?
Jelas TIDAK ADIL!!!
Pemerintah Depok, atas nama tuhan dan atas nama bangsa Indonesia, dengan semena-mena telah menyidangkan Bersihar Lubis. Melakukan komplot keji atas nasib anak manusia.
Pemerintah Kota Depok, malu menanggung cap ‘dungu’ di jidat mereka. Melimpahkan semua dosa pada Basihar Lubis. Seakan mengadili Basihar akan menyucikan semua dosa mereka ketika melarang buku sejarah (bahkan hingga membakar buku).
Pemerintah Depok, pada tahun 2007, melakukan makar terhadap amanah warga Indonesia. Berkhianat atas kewajiban mereka menjadi penguasa yang adil dan melindungi. Bagaikan raksasa buas, menari diatas darah warganya.
Sudah saatnya menghentikan kekejaman terhadap Basihar Lubis.
Apa yang bisa kita lakukan?
Tidak perlu! kalau anda takut, lebih baik diam saja.
Namun, kalau tetap ingin melakukan sesuatu untuk republik tercinta ini dengan sesuatu yang terlihat kecil dan sepele. Mulailah dengan mendukung Bersihar.
Anda tidak perlu menjadi Batak hanya untuk mendukung Bersihar Lubis. Anda tidak perlu jadi pekerja media atau tidak perlu dikepruki para seragam coklat untuk membantu anak manusia yang sedang kesusahan.
Anda hanya perlu punya hati dan keinginan untuk menjadi manusia.
Untuk menghentikan aksi kesewenang-wenangan Pemerintah Daerah Kota Depok dan membantu Basihar Lubis. Ini jalan-jalan yang bisa anda lakukan;
1. Apabila anda penulis blog, berilah dukungan pada Bersihar Lubis. Tulislah apa saja. Kalau memang tidak mampu menulis dalam banyak kata, tulis saja “SAYA DUKUNG BERSIHAR LUBIS”
2. Apabila anda pandai membuat ilustrasi visual, buat banner, atau buat komik, atau buat stiker, atau buat lah poster. Isinya dukungan terhadap Bersihar Lubis.
3. Anda punya mulut… Mulailah ngobrol dengan teman anda. Atau keluarga… Atau pacar… atau siapa lah. Mulailah percakapan dengan kalimat “Kamu tahu Bersihar Lubis?“. Kalau dia jawab “Nggak tuh“. Maka anda bisa memberitahu ia siapa dan apa yang menimpa Bersihar Lubis.
4. Anda tidak blog untuk menulis, tidak bisa menggambar, tidak punya mulut. Gampang. Isi kolom komentar dibawah ini. Tulis dukungan anda terhadap Bersihar. Apabila tidak mampu memakai nama asli, pergunakanlah nama samaran.
Terimakasih.
(*Update: Semua bentuk dukungan yang anda berikan akan disampaikan pada Saudara Bersihar Lubis*)
